Assalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh,

Sehubungan dengan eskalasi penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah DKI Jakarta serta menimbang Surat Edaran Rektor UAI No. 01/SE/R/UAI/III/2020 tertanggal 13 Maret 2020, maka Pimpinan FST UAI memberlakukan kebijakan kegiatan akademik sebagai berikut :

  1. Perkuliahan tatap muka di Fakultas Sains & Teknologi ditiadakan hingga tanggal 31 Maret 2020 digantikan dengan perkuliahan online melalui elearning.uai.ac.id atau pun melalui media lainnya
  2. Seluruh kegiatan praktikum ditiadakan hingga tanggal 31 Maret 2020
  3. Untuk kegiatan Ujian Tengah Semester (UTS) dilakukan secara online ataupun dengan metode lain seperti take home test
  4. Kegiatan non akademik di bawah koordinasi FST UAI dan Prodi yang berada dibawah naungan FST UAI ditiadakan hingga tanggal 31 Maret 2020
  5. Untuk seluruh kegiatan akademik dan non akademik di lingkungan FST UAI setelah tanggal 31 Maret 2020 dan seterusnya akan diinformasikan melalui surat edaran berikutnya.

Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Wassalamu’alaikum Warrahmatullaahi Wabarakaatuh

Jakarta, 19 Maret 2020

Dekan Fakultas Sains dan Teknologi

 

Ir. Hidayat Yorianta Sasaerila, M.Sc., Ph.D

Fakultas Sains dan Teknologi