Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes RI) melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) pada tahun ini kembali melaksanakan Riset Fasilitas Kesehatan (Rifaskes): Riset Evaluatif JKN yang sebelumnya dilaksanakan Tahun 2011. Riset ini merupakan Riset Nasional yang dilaksanakan di seluruh Puskesmas dan Fasyankes lain di Indonesia, salah satu tempat Pelaksanaan Riset ini adalah di Provinsi Sulawesi Selatan. Adapun tahapan yang pertama adalah Rakornis Provinsi yang telah dilaksanakan tanggal 20-22 Februari 2019 di Hotel Claro Kota Makassar yang dihadiri oleh seketaris Balitbangkes, kepala Dinas kesehatan Provinsi Sulawesi selatan, 24 Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Selatan, Direktur Rumah Sakit baik Swasta, Pemerintah, Polri dan TNI. Riset ini akan dilaksanakan pada akhir bulan April hingga Mei 2019 serentak di seluruh Indonesia. 

Selain itu hadir Pula Penanggung jawab Provinsi salah satu satunya Dr. Ingan Tarigan, SKM, M.Epid yang berasal dari Peneliti badan Litbangkes dan Penanggungjawab Kabupaten/Kota yang berasal dari Universitas Negeri dan Swasta di Indonesia. Salah satu Dosen prodi Studi Gizi Universitas Al Azhar Indonesia, Andi Muh Asrul Irawan S.Gz., M.Si menjadi perwakilan sebagai Penanggungjawab Teknis untuk Kota Makassar di Sulawesi Selatan. Berdasarkan hasil Rakornis Provinsi diketahui bahwa Riset Fasilitas Kesehatan di Sulawesi Selatan akan dilaksanakan di 21 Rumah sakit, 452 Puskesmas, 5 Laboratorium, 12 Apotek, 30 Bidan praktik mandiri, 8 Dokter Praktik Mandiri, dan 8 Klinik Mandiri. Pemilihan Rumah Sakit serta fasyankes lain seperti dokter praktik, bidan praktik dan klinik praktik dilakukan secara random sampling ,sedangkan untuk Puskesmas dilakukan di semua Puskesmas di Sulawesi Selatan. 

Fasilitas kesehatan merupakan tempat atau alat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayan kesehatan, Serta merupakan bagian penunjang dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Beberapa contoh jenis fasyankes seperti Rumah sakit, Pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), apotek, laboratorium dan Fasilitas kesehatan lain. Tujuan rifaskes untuk memperoleh rekomendasi penguatan pencapaian universal health coverage (UHC) dan perbaikan pelaksanaan jaminan kesehatan Nasional. Diharapkan Hasil dari Rifaskes dapat memberikan gambaran kondisi Fasilitas pelayanan kesehatan, rekomendasi Tata kelola JKN, serta informasi dan rekomendasi sistem informasi JKN.