Jakarta (08 / 12) – Sehubungan dengan telah diadakannya Pengangkatan Jabatan Akademik/fungsional Dosen sebagai Professor, atas nama Prof. Dr. Agus Surono, S.H., M.H., dalam bidang ilmu hukum. pada Senin 25 November 2019 lalu, maka diselenggarakan Prosesi Pengukuhan Profesor/Guru pada Sabtu, 7 Desember 2019, di Ruang Auditorium Arifin Panigoro Lt. 3, Universitas Al Azhar Indonesia (UAI).
Acara ini turut menghadirkan 400 lebih undangan yang diantaranya adalah para pengajar dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia, instansi pemerintahan, serta pihak swasta. Nampak pula Rektor UAI, Prof. Dr. Ir. Asep Saefuddin, M.Sc., hadir dalam acara prosesi pengukuhan ini untuk menyambut sekaligus membuka rangkaian kegiatan. Dalam sambutannya, beliau berharap agar gelar professor yang diemban Prof. Dr Agus Surono, SH., MH. ini dapat menjadi langkah yang baik untuk terus menghasilkan karya serta menularkan energi positif bagi kemajuan UAI, dan masyarakat luas pada umumnya.
Agenda kegiatan prosesi pengukuhan diisi pula oleh Prof. Dr. Agus Surono, S.H., M.H. dengan membacakan orasi ilmiahnya yang berjudul “Hukum Pidana Sebagai Ultimum Remidium Dalam Penyelesaian Konflik Pengelolaan Sumber Daya Alam Sektor Kehutanan”. Prof. Topo Santoso, S.H., M.H., Ph.D. (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia) menutup acara Prosesi Pengukuhan Profesor/Guru Besar dengan memberikan ulasan orasi ilmiah yang telah disampaikan.
Dengan telah diadakannya pengukuhan Prof. Dr. Agus Surono, S.H., M.H., sebagai Profesor/Guru Besar, diharapkan dapat terus mencetak pengajar yang berkualitas di Universitas Al Azhar Indonesia agar UAI dapat terus meningkatkan kualitasnya sebagai perguruan tinggi di Indonesia.