Sebagai upaya menjalankan amanah yang diberikan oleh Ketua Umum
Asoiasi Program Studi Bahasa dan Sastra Arab (AP-BSA) Dr. Fadlil Munawwar
Manshur, M.S kepada Prodi. Bahasa dan Kebudayaan Arab, FIB UAI untuk menjadi tuan
rumah dalam agenda Rakernas AP-BSA 2019, ini juga salah satu kegiatan strategis
bagi kami untuk mewujudkan sinergitas antara sesama prodi sejenis di tingkat
nasional.
Kegiatan sesi demi sesi rangkaian rakernas dan lokakarya ini
dilaksanakan sesuai arahan jajaran pengurus AP-BSA yaitu rabu-jum’at, 26-28
Juni 2019, bertempat di gedung CIMB Niaga lantai.2 Universitas Al-Azhar
Indonesia dan menginap di Wisma tamu Pondok Pesantren Darunnjah Jakarta Selatan.
Peserta yang hadir terdiri dari jajaran pengurus AP-BSA, perwakilan dari dosen
prodi bahasa dan sastra Arab universitas-universitas di Indonesia seperti
Universitas Al-Azhar Indonesia, UGM, UI, UNPAD, UIN Sunan Ampel Surabaya, UIN
Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UNS, IAIN
Surakarta, USU, IAIN Majene, UMI, Universitas Kebangsaan Bandung, IAIN
Tulungagung, IAIN Syekh Nurjati Cirebon dan lain-lain, dengan jumlah total peserta adalah 34 orang.
Rangkaian tema yang disusun untuk acara rakernas dan lokakarya ini
merupakan tema-tema kebutuhan inti ke-prodi-an, seperti pembahasan tentang
dokumen kurikulum baik untuk jenjang S1 dan S2, wawasan kesiapan jurnal bahasa
Arab, arah baru peneliian bidang bahasa sastra dan budaya Arab, dan sosialisasi
9 butir baru boring akreditasi. Narasumber yang terlibat dalam rangkaian acara
ini terdiri dari dosen-dosen yang memiliki rumpun ilmu yang sama sesuai nama
AP-BSA dan terdiri dari dosen pakar yang berada dalam naungan Kementrian Agama
dan kemenristek Dikti, diantaranya adalah : Dr. Yusring Sanusi Baso dari UNHAS
dan tim dosen dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta seperti Dr. Muhbib, Dr. M.
Adib Misbachul, I, danDr. Moch. Syarif Hidayatullah.
Kegitan ini menghasilkan sebuah rekomendasi yang dibacakan oleh pengurus AP-BSA dihadapan hadirin saat rangkaian penutupan dilakukan, untuk kemudian ditindaklanjuti sebagai bagian dari butir-butir usulan pengajuan tentang kebijakan tertentu yang terkait dengan program studi bahasa dan sastra Arab di universitas-universitas; baik di lingkungan kemenristek Dikti ataupun Kementrian Agama RI.