Menindaklanjuti surat Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1039/E2/TU/2020 Tanggal 15 Mei 2020, dalam rangka implementasi Permenristekdikti Nomor 59 Tahun 2018 tentang Ijazah, Sertifikat, Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar dan tata cara penulisan gelar di perguruan tinggi bagi Perguruan tinggi yang belum menggunakan PIN.

Kami mengundang hanya 1(satu) akun ID Zoom Meeting yang diberi nama perguruan tinggi masing-masing dan dihadiri oleh:

  1. Pimpinan
    Perguruan Tinggi;
  2. Pimpinan
    Bidang Akademik (1 orang);
  3. Operator
    PIN (1 orang);
  4. Operator
    PDDikti (1 orang);

Untuk mengikuti kegiatan sosialiasi secara daring melalui Video Conference di aplikasi Zoom Meeting yang akan dilaksanakan pada:

Hari/Tanggal : Rabu, 20 Mei 2020
Pukul : 10.00 – Selesai
Acara : Sosialisasi PIN dan SIVIL

Informasi lebih lanjut mengenai daftar Perguruan Tinggi sosialisasi PIN dan SIvil silahkan unduh pada tautan di bawah ini.