Akreditasi

Program Magister Pengelolaan Sumber Daya Alam (MPSDA)

SK Akreditasi Magister PSDA

Berdasarkan surat keterangan nomor: 4589/SK/BAN-PT/Ak.P/M/XI/2023, berdasarkan:  UU no. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi; Permendikbud RI No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi; Permendikbud RI No. 5 Tahun 2020 Tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi; Permendikbud RI No. 7 Thn 2020 tentang tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta; Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 380/P/2021 Tentang Anggota Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Periode 2021-2026; Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 1 Tahun 2022 tentang Mekanisme Akreditasi untuk Akreditasi yang Dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.

Keputusan direktur dewan eksekutif badan akreditasi nasional perguruan tinggi mentetapkan Program Studi Pengelolaan Sumber Daya Alam pada Program Magister Universitas Al-azhar Indonesia, Kota Jakarta Selatan, memenuhi syarat Peringkat Akreditasi BAIK;

[Klik di sini untuk membaca selengkapnya]